LANDASAN PENDIDIKAN
Tujuan Pendidikan Nasional
A. Pengertian Pendidikan
Pendidikan merupakan sebuah sistem yang mengandung aspek visi, misi, tujuan, kurikulum, bahan ajar, guru, murid, manajemen, sarana prasarana, biaya, lingkungan dan lain sebagainya[1].
Pendidikan juga dapat diartikan sebagai upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
B. Pengertian Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan juga dapat didefinisikan sebagai salah satu unsur dari pendidikan yang berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh para peserta didik[2].
Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru, demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.
C. Fungsi Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan pengertiannya sebenarnya sudah terlingkup di dalam pengertian pendidikan sebagai usaha secara sadar, yang berarti bahwa usaha tersebut mengalami permulaan dan mengalami pula akhirnya. Ada usaha yang terhenti karena mengalami kegagalan sebelum mencapai tujuan, namun usaha baru berakhir kalau tujuan akhir telah tercapai. Dari pengertian tersebut maka jelas bahwa fungsi tujuan pendidikan yaitu:
1. Mengakhiri tujuan itu
2. Mengarahkan tujuan itu
3. Suatu tujuan dapat pula merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain, baik merupakan tujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama.
4. Memberi nilai pada usaha-usaha itu.
Brubacher menguraikan fungsi tujuan pendidikan melaksanakan tiga fungsi penting yang semuanya bersifat normative yaitu[3]:
1. Tujuan pendidikan memberikan arahan pada proses yang bersifat edukatif.
2. Tujuan pendidikan tidak seharusnya selalu memberi arah pada pendidikan tetapi harus mendorong atau memberikan motivasi sebaik mungkin.
3. Tujuan pendidikan mempunyai fungsi untuk memberikan pedoman atau menyediakan kriteria-kriteria dalam menilai proses pendidikan.
Dengan demikian menurut Brubacher bahwa sebelum seseorang mengadakan perubahan kurikulum kemudian tujuan pendidikan tidak hanya akan memberi arah pendidikan tetapi juga harus memberikan motivasi. Tujuan juga mempunyai fungsi menyediakan kriteria-kriteria untuk mengevaluasi proses pendidikan.
D. Cara Menentukan Tujuan Pendidikan
Menurut para ahli pendidikan seperti John S. Brubacher bahwa menetapkan tujuan pendidikan dapat ditempuh dengan tiga cara atau pendekatan yaitu:
1. A Historical Analysis of social institutions approach
Atas pendekatan melalui analisa histori lembaga-lembaga sosial adalah suatu pendekatan yang berorientasi kepada realita yang sudah ada dan yang telah tumbuh sepanjang sejarah bangsa itu.
2. A Socialogical analysis of current life approach
Yaitu pendekatan yang berdasarkan pada analisa tentang kehidupam yang aktual, dengan pendekatan ini dapat dilukiskan kenyataan kehidupan melalui analisa deskriptif tentang seluruh kehidupan masyarakat baik aktivitas anak-anak, oramg dewasa dan motivasi mereka terhadap aktivitas tersebut.
3. Normative philosophy approach
Yaitu pendekatan melalui nilai-nilai filsafat normative seperti filsafat Negara dan moral
Jadi dalam menentukan tujuan pendidikan maka filsafat dan pandangan hidup merupakan dasar utama. Dari pandangan hidup dan filsafat hidup itulah kemudian Negara menentukan cita-cita kehidupan dan kehidupan ideologi dari Negara itu biasanya disebut dengan filsafat Negara.
E. Kriteria Kualifikasi Tujuan Pendidikan
Menurut Dewey ada tiga kriteria buat tujuan pendidikan yang baik, yaitu[4] :
1) Tujuan yang sudah ada haruslah menciptakan perkembangan yang lebih baik dari pada kondisi yang suadah ada sebelumnya.
2) Suatu tujuan itu haruslah fleksibel dan dapat diubah-ubah yang disesuaikan menurut keadaan.
3) Tujuan itu harus menunjukkan kebebasan kegiatan.
F. Macam-Macam Tujuan Pendidikan
Ada empat macam tujuan pendidikan yang tingkatan dan luasnya berlainan. Yaitu tujuan umum atau pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
a Tujuan Umum atau Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan ini merupakan tingkatan yang tertinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan masyarakat atau negara tentang ciri-ciri seorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.
Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional. Oleh karena itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Tujuan pendidikan menurut Langeveld adalah membentuk manusia dewasa baik jasmani maupun rohani[5]. Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia adalah membangun manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warga Negara yang berjiwa pancasila yang mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang kuat, cerdas, terampil dan dapat mengembangkan dan menyuburkan tingkat demokrasi, dapat memelihara hubungan yang baik antara sesame manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu megembangkan daya estetika, sanggup membangun diri dan masyarakat.
b. Tujuan Intitusional
Tujuan Institusional adalah tujuan pendidikan yang akan di capai oleh suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan Institusianal itu sendiri harus bersumber dari tujuan umum pendidikan dan merupakan penjabaran tujuan umum yang telah digariskan oleh negara[6].
Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan keterampilan tertentu.
Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di samping kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.
Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal: Tujuan Pendidikan Nasional, Kekhususan setiap lembaga dan Tingkat usia peserta didik. Tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didikny.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler yaitu untuk mencapai pola perilaku dan pola kemampuan serta keterampilan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu lembaga, yang sebenarnya merupakan tujuan intitusional dari oleh bagan pendidikan tersebut. Atau dapat juga diartikan sebagai tujuan yang ingin dicapai dari suatu bidang studi pada suatu sekolah/lembaga pendidikan, yang masih bersifat umum[7].
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler sifatnya lebih khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh menyimpang dari tujuan institusional. Seperti misalnya, tujuan kurikulum di sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan dengan SMP.
Tujuan mata pelajaran untuk Kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai dengan kurikulum pada masing-masing sekolah. Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dari pada tujuan Institusional.
d. Tujuan instruksional
Adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa dan anak didik sesudah melewati kegiatan instruksional yang bersangkuatan dengan berhasil.
Tujuan Instruksional merupakan tujuan yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran. Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler, yang merupakan perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas. Tujuan Instruksional dapat dibagi menjadi dua, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Dalam merumuskan tujuan tujuan instruksional ini, terlebih-lebih tujuan instruksional khusus harus berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output-oriented. Tujuan Instruksional akan mempengaruhi pemilihan materi, metode, strategi, dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
Tujuan pendidikan harus mencerminkan kemampuan sistem pendidikan Nasional untuk mengakomodasikan berbagai tuntutan peran yang multi dimensional. Secara umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang sehat dan cerdas dengan: Kepribadian kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur, Kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Kesadaran moral hokum yang tinggi dan , Kehidupan yang makmur dan sejahtera.
G. Tujuan Pendidikan di Indonesia
Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan di Indonesia bisa di baca pada GBHN, berbagai peraturan pemerintah dan Undang-Undang pendidikan. Dalam GBHN itu dijelaskan bahwa kebijaksanaan pembangunan sektor pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, dan sehat jasmani-rohani[8].
Tujuan pendidikan di Indonesia sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional Bab II Pasal 4, menyebutkan: “pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
Tujuan pendidikan secara umum dapat dilihat sebagai berikut[9] :
a. Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No 2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
b. Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan.
c. TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
H. Pendekatan Filsafat terhadap Tujuan Pendidikan
Pertanyaan yang perlu diajukan terhadap masalah tujuan adalah, benarkah pendidikan itu mempunyai tujuan? Apakah tujuan pendidikan itu hanya hasil pikiran pendidik? Kajian fenomenologi dengan tegas mengatakan bahwa setiap gejala pendidikan itu mempunyai tujuan akhir. Memang pendidik memegang peranan penting dalam merumuskan tujuan pendidikan tersebut. Demikian pula pendidik memegang peranan pula dalam mengarahkan situasi pendidikan, sehingga mencapai tujuan yang positif dan konstruktif. Gejala sosial dapat menjadi gejala mendidik, manakala gejala tersebut mengandung tujuan yang bermanfaat bagi pendidikan. Tujuan akhir pendidikan itu secara universal ialah kedewasaan.
Berbeda dengan MJ. Langeveld, kaum pragmatisme (John Dewey) mengemuka- kan bahwa tujuan pendidikan itu ada dalam proses pendidikan, sehingga proses pendidikan tidak memiliki tujuan yang terpisah. Pendidiklah yang memikirkan tujuan pendidikan itu. Pragmatisme memandang bahwa setiap fase dalam proses pendidikan itu merupakan alat untuk mencapai fase berikutnya. Dengan demikian, fase yang akan ditempuh dari fase sebelumnya adalah merupakan tujuan yang ada dalam proses pendidikan itu.
M.J.Langeveld, mengemukakan 6 jenis tujuan pendidikan, yaitu sebagai berikut[10] :
1. Tujuan akhir (umum, universal, dan total),
2. Pengkhususan tujuan umum,
3. Tujuan tak lengkap (sementara),
4. Tujuan insidental,
5. Tujuan tentatif
6. Tujuan intermedier.
Tujuan yang paling dekat dengan kehidupan manusia sehari-hari, yaitu tujuan insidental. (insiden = peristiwa). Tujuan insidental, ialah tujuan yang menyangkut suatu peristiwa khusus. Agak sukar untuk mencari hubungan antara tujuan umum dengan tujuan insidental, namun tujuan insidental sebenarnya terarah kepada realisasi tujuan umum. Jadi hubungan tujuan insidental dengan tujuan umum sangat jauh. Contoh: Ibu, melarang anaknya bermain-main di depan pintu yang terbuka, karena dapat menyebabkan anak itu sakit (masuk angin), atau karena mengganggu lalu lintas di pintu. Jelaslah tujuan insidental sangat jauh dengan kriteria kedewasaan sebagai tujuan umum pendidikan.
Tujuan tentatif, (tentatif = sementara) ialah tujuan yang terdapat pada langkah-langkah untuk mencapai tujuan umum. Karena itu tujuan tentatif lebih dekat pada tujuan umum, dibandingkan dengan tujuan insidental. Tujuan tentatif memberi kesempatan kepada anak untuk menguji nilai yang ingin dicapainya dengan perbuatan nyata. Dari kenyataan yang dialaminya itu diharapkan anak akan mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Contoh: tujuan agar anak biasa hidup bersih. Setelah ia mengalaminya berulang-ulang berperilaku bersih pada berbagai jenis dan tingkat kebersihan, maka ia diharapkan kelak mengerti dan biasa hidup bersih. Anak didik biasanya tidak menyadari bahwa ia sedang dibawa ke arah suatu tujuan pendidikan insidental ataupun tentatif, karena memang tujuan ini tidak secara tersurat dapat diketahui oleh anak.
Tujuan intermedier, (media = antara) ialah tujuan yang melayani tujuan pendidikan yang lain atau tujuan yang lebih luas atau lebih tinggi tingkatannya. Contoh: murid belajar membaca dengan tujuan agar ia kelak dapat belajar sendiri tentang ilmu pengetahuan dengan jalan membaca buku-buku.
Tujuan tidak lengkap (sementara), ialah tujuan yang berkenaan dengan salah satu aspek kehidupan. Disebut tidak lengkap karena setiap tujuan yang dihubungkan dengan salah satu aspek kehidupan itu berarti tidak lengkap. Tujuan yang lengkap ialah tujuan yang mengembangkan seluruh aspek kehidupan itu, yaitu tujuan umum pendidikan.
Aspek-aspek tujuan umum pendidikan ialah:
1.pendidikan jasmani
2. Pendidikan religius
3. Pendidikan sosial
4. Pendidikan ekonomis
5. Pendidikan etika
6. Pendidikan estetika
Tujuan umum, (akhir, universal, total) ialah tujuan yang menjadi sumber bagi bagi tujuan lainnya. Semua manusia di seluruh dunia ingin mencapai tujuan itu, yaitu tujuan umum pendidikan ialah manusia dewasa.
Pengkhususan tujuan umum, itu terjadi karena manusia dewasa yang universal itu diberi bentuk yang nyata berhubung dengan kebangsaan, kebudayaan, agama, sistem politik, dan sebagainya. Oleh karena itu, manusia dewasa bagi bangsa Indonesia adalah selaras dengan filsafat bangsa Indonesia, yaitu manusia yang memiliki karakteristik kepribadian Pancasila.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Tujuan pendidikan juga dapat didefinisikan sebagai salah satu unsur dari pendidikan yang berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh para peserta didik.
B. Saran
Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritikan yang membangun dari pihak pembaca agar makalah ini lebih baik. Khir kata penulis ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Nata,Abudin:Ilmu Pendidikan Islam; Kencana, Jakarta, 2010
Subari:Supervisi pendidikan;Bumi Aksara, Surabaya, 1988
Pidarta, Made:Landasan Kependidikan; Rineka Cipta, Jakarta, 1997
[1] Abudin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta ; Kencana, 2010, hal 89
[2] http://media-online.id/2014/09/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-secara-umum.html
[3] http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/tujuan-filsafat-pendidikan.html
[4] http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/tujuan-filsafat-pendidikan.html
[5] Subari, Supervisi pendidikan, Surabaya ; Bumi Aksara, 1988, hal 11
[6] Subari, Supervisi pendidikan, Surabaya ; Bumi Aksara, 1988, hal 12
[7] Subari, Supervisi pendidikan, Surabaya ; Bumi Aksara, 1988, hal 22
[8] Made Pidarta, Landasan Kependidikan, Jakarta, Rineka Cipta, 1997, hal 11
[9] https://tugas2kampus.wordpress.com/2013/12/03/dasar-dan-tujuan-pendidikan/
Post A Comment:
0 comments: