About

About

slider

Recent

Total Pageviews

Search This Blog

Powered by Blogger.

Blog Archive

Pengertian dan Macam-Macam HAM Materi PKN SD

Pengertian dan Macam-Macam HAM  1. Pengertian HAM Beberapa pengertian dikemukakan oleh para tokoh atau yang terdapat dalam doku...

Followers

Followers

Navigation

Demokrasi Materi PKN SD

Demokrasi 
Pengertian Demokrasi – Istilah demokrasi berawal dari bahasa Yunani, yakni demokratia. Kata ini terbentuk dari kata demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi, demokrasi sepadan artinya dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu mencakup sektor sosial, ekonomi, budaya, dan politik.

Pengertian demokrasi secara umum adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Sistem pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Peran serta itu bisa diwakilkan atau secara langsung dalam perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang. Setiap ahli memiliki penafsiran tersendiri terhadap demokrasi. Meskipun bermuara pada tujuan yang sama.

Abraham Lincoln berpendapat kalau demokrasi merupakan sistem pemerintahan, yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan bagi Charles Costello, demokrasi termasuk sistem sosial dan politik, yang membatasi kekuasaan pemerintah dengan hukum. Demi melindungi hak selruuh warga negara.

Ciri-ciri Demikrasi

Negara dikatakan sudah menerapkan sistem demokrasi, bila berbagai cici ciri demokrasi ini sudah diusung. Berikut ini sejumlah ciri-ciri yang bisa diperhatikan.

1. Seluruh Keputusan yang Ditetapkan oleh Pemerintah
selalu berlandaskan atas aspirasi dan kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga bisa mencegah praktek korupsi yang merajalela.

2. Menerapkan Ciri Konstitusional
Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal itu tercantum di dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta harus seadil-adilnya.

3. Mempunyai Perwakilan Rakyat
Seperti di Indonesia terdapat lembaga legeslatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat diwakilkan pada anggota dewan. Mereka sudah terpilih melalui pemilihan umum.

4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum
Pesta rakyat ini harus digelar secara berkala, sehingga terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.

5. Terdapat Sistem Kepartaian
Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai rakyat bisa dipilih sebagai wakil rakyat sebagai penerus aspirasi. Sehingga pemerintah bisa mewujudkan keinginan rakyat.Sekaligus wakil rakyat bisa mengontrol kerja pemerintah. Kalau terdapat penyimpangan, wakil rakyat bisa mengambil tindakan hukum. Supaya tidak merugikan rakyat dan negara. Partai juga akan mewakili rakyatnya untuk memilih dan mengusung pemimpin negara dan pemimpin daerah. Harapannya bisa menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.
Share
Banner

Post A Comment:

0 comments: